Kapal Induk US Carrier

Mengapa Indonesia Tidak Memiliki Kapal Induk Padahal Negara Maritim?

Kapal Induk atau Aircraft Carier dalah kapan berukuran besar yang memiliki fungsi utama membawa Pesawat Terbang. Tujuannya utama untuk membuat daya jangkau pesawat tempur bisa lebih jauh dari negara asalnya. Hal ini membuat Aircraft Carrier lebih cocok digunakan Offensive Militer Doctrine dibandingkan Defensive Militer Doctrine.

Jadi apakah tidak cocok untuk digunakan bertahan?

Masalah bisa atau tidak memang Aircraft Carrier juga bisa digunakan untuk bertahan. Misalnya saja terjadi serangan di ujung barat Indonesia yakni di Pulau Sabang, maka Kapal Induk bisa segera pindah ke Selat Malaka atau ke Samudra Hindia untuk menggempur mush sebelum masuk ke Pulau Induk Sumatra.

Doktrin Militer Indonesia

Indonesia memiliki doktrin militer bertahan atau Defensive Milter Doctrine. Ini bukan pernyataan semata tapi sikap yang dijadikan landasan negara lain dalam menilai operasi militer Indonesia. Misalnya saja jika Indonesia tiba-tiba memesan rudal jelajah Benua, maka Negara lain khususnya dewan keamanan tetap PBB akan segera mengambil tindakan dan mempertanyakan tujuan Rudal Tersebut.

Jika Indonesia gagal menjawab maka nasibnya bisa jadi seperti Iran, Afganista, Libya, Iraq dan negara-negara yang pernah di serang habis-habisan oleh Amerika, Inggris, Perancis dan Rusia hanya dengan alasan memiliki senjata Pemusanah Massal.

Dengan demikian Konsekuensi dari Doktrin Militer Indonesia membuatnya tidak bebas memiliki banyak jenis senjata yang tipe Offensive. Masih ingat kasus Embargo Militer Amerika ke Indonesia ketika menginvasi Timor Leste? Beruntung kita memiliki presiden yang sangar waktu itu, sehingga Embargo Militer Amerika tidak bergitu berarti.

Tidak hanya itu, Ketika Presiden Megawati memesan Shukoi ke Rusia, Amerika lagi-lagi berulah dengan mengembargo Indonesia terutama dukungan Pesawat tempur F-16 Fighting Falcon. Beruntun Pembelian pesawat ini hanya jatuh pada SU-27 dan SU-30 yang merupakan tipe Intercept sehingga masih masuk dalam kategori Alutsista Defensif.

Terlalu Mahal

Alasan Kedua karena terlalu Mahal. Kita asumsikan saja Biaya pengadaan Kapal Induk Tahun 2023 untuk kelas Nimitz itu sekitar 10 Milliar USD atau setara dengan 160 Trilliun Rupiah. Nilau tersebut hanya untuk pengadaannya saja, sedangkan anggaran Militer Indonesia pada tahun 2023 hanya 134 Trilliun Rupiah.

Kalapun seluruh anggran Militer tahun 2023 digunakan untuk membeli Kapal Induk, maka masih perlu nombok 26 Trilliun Rupiah. Itupun hanya sebatas pengadaan kapal saja. Aircraft Carrier tanpa Air-naval Squadron itu lebih parah dari macan Ompong, malah lebih mirip macan lumpuh layu. Sekaliun kamu macan, kalau lumpuh layu lah gak ada serem-seremnya.

Ingin mengandalkan Pesawat Tempur Indoensia, Indonesia cuman punya 46 Unit Jet Tempur Tipe Air Superior yang terdiri dari 16 SU jenis Flanker dan Flanker-C lalu 30 F-16 Fighting Falcon.

Masalah tidak sebatas Air-Naval, tapi juga daya dukung dan biaya Operasional. Aircraft Carrier kelas Nimitz membutuhkan paling sedikit 5.000 kru kapal dan Kapal Pendukung Lainnya karena Kapal Induk adalah kapal yang rentang kena serang.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *