Proses Hukum Jefri Nichol Tetap Berjalan Meski Direhabilitasi

Jefri Nichol

Dzargon – Belakangan ini sederet selebriti diamankan oleh pihak kepolisian lantaran terlibat dalam kasus penggunaan narkoba. Salah satunya adalah aktor muda Tanah Air Jefri Nichol. Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jefri diketahui masih terus berlanjut.

Kendati demikian, Jefri saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi. Hal tersebut dilakukan berdasarkan atas rekomendasi hasil asesmen dari BNNP Jakarta. Walaupun telah diputuskan untuk direhabilitasi, proses hukum pemain film ‘Dear Nathan’ ini masih tetap berlanjut. Tak hanya itu, Komber Pol. Indra Jafar selaku Kapolres Jakarta Selatan juga mengatakan bahwa berkas perkara Jefri masih terus berjalan.

“Kira-kira sudah mencapai 70 persen. Ya, mendekati selesai nanti akan kita kirimkan ke kejaksaan,” tutur Indra Jafar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, pada hari Senin (12/8/2019).

Tak smapai disitu saja, pihak kepolisian juga masih mengejar beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi beberapa orang tersebut sudah masuh dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 “Masih kita cari yang bersangkutan, masih terus kita lakukan,” kata Indra kemudian.

Vivick Tjangkung  selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan juga mengatakan bahwa pihaknya masih terus memproses berkas narkoba milik aktor berusia 20 tahun tersebut. Jefri diketahui menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Sementara itu, waktu ditetapkan berdasarkan penentuan dari dokter yang merawat. Tak terkecuali termasuk keputusan kejaksaan.

“Dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 nya dan harus tahap 2 untuk diberangkatkan ke kejaksaan. Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan,” tuturnya.

Tak hanya itu, pihak terkait juga menyebutkan bahwa kondisi Jefri ketika dipindahkan ke RSKO sehat. Apalagi Jefri mendapatkan dukungan penuh dari keluarga yang juga turut mengantarnya ke RSKO.

“Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam (penjara), tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini. Berarti dia dibawakan ke sana (RSKO),” kata Vivick.

Seperti yang kita ketahui bahwa Jefri Nichol diamankan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan di kediamannya karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada hari Senin (22/7/2019) malam dengan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *