Pahami Bahaya Pinjol

Derita Serta Bahaya Utang Pinjol, Ketahui Ini Sebelum Terlambat dan Menyesal

Banyak korban utang pinjol berjatuhan, ketahui derita serta bahayanya sebelum terlambat dan menyesal

Pinjaman online alias pinjol, adalah pinjaman uang yang dilakukan secara online melalui website atau aplikasi dengan tidak menyertakan aset sebagai jaminan utang.

Belakangan ini marak aplikasi-aplikasi dan website pinjol melakukan iklan di media sosial dengan iming-iming cara yang mudah dan cepat serta tanpa jaminan yang kemudian membuat banyak orang tergiur untuk meminjam sejumlah uang.

Memang benar, pinjam uang di pinjol alias pinjaman online itu dapat dikatakan cukup mudah GanSis. Hanya butuh KTP dan foto diri maka kalian sudah dapat meminjam sejumlah uang dengan ketentuan bayar angsuran setiap bulan dengan sanksi denda jika telat membayar.

Bagi orang-orang yang memang sedang membutuhkan uang dalam waktu singkat, pinjol tentu terlihat sangat menarik dan dianggap sebagai solusi tepat. Tetapi berdasarkan fakta yang ada, pinjaman online menjadi awal petaka bagi orang yang berhutang karena ternyata petugas pinjol hanya manis di awal penawaran utang dan bengis saat melakukan tagihan.

Tidak sedikit kasus orang yang bersangkutan dengan pinjol kemudian memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena tidah tahan dengan segala bentuk ancaman yang datang.

Bentuk mencegah semakin banyaknya korban pinjol yang berjatuhan, berikut ini beberasa derita serta resiko bahaya yang harus Agan Sista hadapi saat bersangkutan dengan petugas pinjol.

1. Diteror Petugas Pinjol

Resiko pertama yang harus Agan dan Sista hadapi saat memiliki sangkutan utang pinjol yaitu diteror oleh petugas pinjaman online.

Teror ini bisa berupa ancaman dan makian kasar melalui sambungan telepon, atau lebih parahnya lagi petugas penagih utang mendatangi langsung rumah orang yang memiliki sangkutan utang pinjaman online.

2. Hilangnya Privasi Teman dan Keluarga

Bahaya selanjutnya yaitu hilangnya privasi teman dan keluarga GanSis. Petugas pinjaman online tidak hanya melakukan teror kepada orang yang memiliki sangkutan utang melainkan juga kepada seluruh nomor kontak yang ada di handphone orang yang berhutang.

Ibarat menjadi jaminan utang, teman dan saudara orang yang memiliki utang pinjol juga akan mendapatkan teror serta ancaman dari petugas pinjol.

3. Dipermalukan Secara Langsung

Petugas penagih utang pinjol tidak segan-segan untuk mempermalukan orang yang meminjam uang dan tidak segera membayar dengan memposting foto diri pelaku dengan memegang identitas diri.

Foto tersebut akan disebar keseluruh kontak yang ada di handphone peminjam, dan secara otomatis mempermalukan orang yang berutang kepada orang-orang terdekatnya.

4. Aturan Denda Tidak Wajar

Paling penting dan wajib untuk diperhatikan, utang pada pinjaman online memang diakui sangat mudah dan cepat, hanya saja jumlah uang pinjaman biasanya tidak utuh sesuai jumlah peminjaman melainkan sudah dipotong untuk biaya administrasi dan lain sebagainya.

Bukan hanya itu, denda bagi peminjam yang telat membayar angsuran juga sangat besar dan tidak masuk akal, mereka dapat merubah jumlah denda dan bunga secara tidak beraturan, lebih besar dari nominal denda yang disepakati diawal transaksi utang piutang.

Jumlah hitungan denda yang tidak masuk akal inilah yang akan membuat peminjam semakin berat melunasi utang, karena jumlah utang semakin besar dan membengkak.

Itulah GanSis sekilas tentang derita dan bahaya bersangkutan dengan pinjaman online atau pinjol.

Banyak orang yang bersangkutan pinjol kemudian mereka stress karena utang semakin membengkak, sering diteror petugas pinjol, dan kemudian membuat mereka nekat melakukan tindakan kriminal untuk membayar utang atau lebih tragisnya lagi memutuskan untuk nekat bunuh diri agar terlepas dari jeratan pinjaman online.

Oke, mudah-mudahan dari banyaknya kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi Agan dan Sista semua agar tidak ikut terjerat bahayanya pinjaman online.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *