Kenakan Rok Mini di Uganda. Siap-Sipa Masuk Penjara Selama 10 Tahun

cewek seksi pakai Tank top naik motor dan rok mini pendek paha mulus

Dzargon – Pemerintah Uganda sepertinya sedang berperang melawan pornografi melalui rancangan undang-undang pornografi yang diajukan pada tahun 2011 yang lalu. Salah satu bunyi dari undang-undang tersebut adalah larangan mengenakan rok mini.

Larangan inipun tidak main-main bahkan ancaman 10 tahun penjara siap dijatuhkan kepada para pelanggar aturan baru ini. ‘
Selain penjara 10 tahun, denda sebesar 2.500 pound atau setara dengan 38 juta rupiah akan dikenakan kepada para pelanggar. Jumlah yang tidak sedikit bagi wanita yang ingin menunjukkan paha mulusnya di depan publik.
Undang-undang tersebut ternyata banyak menuai pro dan kontra di Uganda. Bahkan rakyat Uganda menganggap bahwa undang-undang tersebut adalah salah satu bentuk kedikatatoran para pemimpin mereka.
Menteri Erika dan Integritas Uganda, Simon Lakodo justru sangat mendukung undang-undang tersebut agar segera diterapkan. Setiap pakaian yang mengumbar sisi sensualitas wanita harus segera ditinggalkan dan dilarang.
Selain dari RUU tersebut, Simon Ladoko yang merupakan seorang Pendeta Katolik juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menyensor tayangan-tayangan yang menonjolkan daya tarik s3ksu4l wanita. 
Hal yang mendukung Simon untuk segera merealisasikan undang-undang ini karena banyaknya kasus p3m3rkosaan wanita dan juga meningkatnya kelompok pro Guy di Uganda dan dianggap merusak tatanan budaya nasional Uganda.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *