Memakai rok mini ditempat umum yang didominasi oleh para kaum hawa, juga bisa disebut sebagai kejahatan moral dan perilaku. Ini dikarenakan telah melanggar norma-norma asusila, agama, hingga keindahan. Berikut ini dampak-dampak buruk dari pemakaian rok mini ditempat umum :
1. Merupakan contoh yang buruk bagi para generasi muda, khususnya generasi muda wanita. Ini dikarenakan para generasi muda lebih cenderung mencontoh apapun yang ada pada generasi sebelumnya yang pernah dia lihat. Mereka menganggap penggunaan rok mini di tempat umum itu diperbolehkan bahkan ada yang beranggapan bahwa itu adalah suatu keharusan. Padahal itu adalah contoh buruk yang tidak harus ditiru.
2. Wanita pemakai rok mini ditempat umum termasuk wanita yang kurang terhormat. Bagaimanapun juga tempat umum adalah tempat dimana semua orang dari segala usia, umur, jenis, pendidikan, hingga pekerjaan berkumpul menjadi satu. Apakah merupakan suatu tindakan yang terhormat kalau ditempat umum malah dengan bebas mempertontonkan aurat yang belum tentu semua orang yang ada disitu akan menangapi atau bahkan menyukainya.
3. Wanita pemakai rok mini adalah wanita yang kesepian dan kurang perhatian. Sangat wajar bukan jika ada wanita yang menggunakan rok mini di tempat umum itu berharap agar mendapatkan perhatian dan pujian yang lebih. Entah itu pujian yang diadaadakan dari lelaki yang ingin menggodanya atau malah nasehat pedas dikarenakan ada yang merasa risih dengan adanya aurat yang terbuka ditempat umum.
STOP Penggunaan rok mini bagi wanita (termasuk segala bentuk pakaian yang membuka aurat) ditempat umum. Dan jadilah wanita yang pantas untuk dihargai dan dihormati. Karena masyarakatlah yang akan menjadi juri dan penilainya.
Leave a Reply