Sindikat Ayam Kampus di Surabaya Terbongkar

*) Mucikarinya juga Mahasiswa dan Miliki Public Relation

SURABAYA-Subdit II Perbankan unit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostistusi online mahasiswi yang lebih dikenal dengan sebutan ‘ayam kampus’ di Surabaya. Parahnya sang mucikari adalah mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya berinisial AP,21, asal Jalan Kartini Lamongan.

Selain menangkap AP, polisi juga membekuk UY, 20. wanita asal Surabaya sebagai public relation (PR) bisnis prostitusi online tersebut. Sindikat jaringan bisnis esek-esek ini tergolong high class dan beromzet puluhan juta rupiah. Bahkan, diduga para pelanggannya berasal dari para pejabat.

doni/raya

SINDIKAT: Mucikari AP (kanan), dan Public Relation (PR) AY saat diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (20/12).

Tarif sekali kencan dengan ‘ayam kampus’ ini mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Rata-rata dalam sehari pelaku dapat tiga kali bertransaksi seks. Jika ditotal dengan tarif terendah Rp 3 juta, dikalikan satu bulan, maka omzet yang didapat kurang lebih Rp 270 juta per orang. Tak hanya ‘ayam kampus’ saja, pelaku juga mempunyai stok siswi SMA yang biasa dikenal dengan ‘ayam abu-abu’ dan group dancer.

Modus pelaku yakni menyediakan layanan jasa seks dengan wanita yang masih berstatus mahasiswi. Rata-rata anak buah pelaku adalah mahasiswi perguruan tinggi di Surabaya. Pelaku memakai media sosial (medsos) Line dan WhatsApp (WA) untuk menggaet pria hidung belang.

BARANG BUKTI: Foto ayam kampus yang ditawarkan, rekaman percakapan mucikari dan pelanggan, uang hasil transaksi dan kondom. 

Sedangkan, pelaku UY berperan sebagai PR yang bertugas berkomunikasi dengan pelanggan. Setelah tercapai kesapakatan, pelanggan akan menerima notifikasi nomor kamar.

Ada cara khusus semacam prosedur yang dipakai pelaku AP, untuk merekrut ayam kampus ini. Yakni, atas dasar rekomendasi dari sesama teman seprofesi. Tak sembarang wanita dapat masuk ke sindikat ini. Pelaku hanya memilih perempuan cantik yang bertubuh tinggi semampai, berkulit putih, langsing, berpenampilan menarik dan berbodi aduhai.

Untuk dapat berkencan dengan ‘ayam kampus’ ini, pelaku memasang tarif Rp 3 juta-Rp 5 juta, dengan dua kali making love (ML)selama dua jam plus include hotel.”Prostitusi ini tergolong private hanya orang tertentu yang bisa masuk,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (20/12).

Dia menjelaskan sudah satu tahun lebih pelaku menjalani bisnis haram ini. Biasanya, pelanggan membayar secara cash setelah usai berkencan. Pelaku mendapat keuntungan 30 persen dari setiap kali transaksi seks tersebut. “Kalau tarif kencan Rp 3 juta, pelaku dapat 30 persen yakni sebesar Rp 900 ribu dibagi dua dengan pelaku UY,” ungkapnya.

Informasinya, kebanyakan pelanggan berasal dari kalangan mahasiswa dan para pengusaha. Saat ditanya apakah salah satu pelanggan itu adalah pejabat? Barung menjawab, belum dapat memastikan hal itu. “Masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Mantan kabid Humas Polda Sulsel ini menambahkan ungkap kasus ini bermula dari patroli dunia maya Cyber Trops dan menemukan prostitusi online yang memperdagangkan mahasiswi ini. Pada Minggu (19/12) pihaknya membuat laporan model A dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah hotel di kawasan Surabaya selatan.

Dari tangan pelaku pihakya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3,5 juta, tiga ponsel Smartphone, satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri dan tiga dus kondom berwarna biru.”Pelaku melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sampai saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus sindikat prostitusi online ini. “Kami masih memeriksa lima saksi yang mengetahui dan pernah mengalami secara langsung prostitusi online ini. Sebab, ditengarai melibatkan banyak orang,” tandas Barung

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *