Pekerjaan Idaman Segala Masa Adalah PNS/ASN ?

Pekerjaan yang Paling Aman dan Nyaman adalah Pegawai Negeri Sipil

Dzargon – Penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 telah membuat heboh hampir seluruh penjuru di Indonesia. Jutaan orang bersaing meperbutkan kursi PNS sudah terlihat animo pada tahun 2017 lalu. Tahun 2018, ketika pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil, Diperkirakan lebih dari 5 juta orang akan bersaing untuk memperebutkan sekitar 2000.000 kursi PNS di lingkup Pemerintah Daerah dan Kementerian.

CPNS selalu mengubah segalahnya, mulai dari mindset sampai diskusi di warung kopi sampai akhirnya hanya membicarakan mengenai syarat-syarat jadi PNS, mulai dari Situs SCNN BKN yang sulit diakses, waktu yang cocok untuk akses, akreditasi kampus dan jurusan dan nasib para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun yang terkikis harapannya untuk jadi PNS karena usia sudah tidak ‘layak’ lagi diseleksi. Paling tidak ini menurut kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Semanat untuk menjadi PNS tentu saja bukan semangat yang jelek jauh lebih baik Dimana mereka tetap berusahan untuk mencari rezeki halal melalui jalur ASN, meskipun dengan peluang lulus yang kecil dengan pesaing yang sangat banyak.

Pekerjaan yang Paling Aman dan Nyaman adalah Pegawai Negeri Sipil

Menjadi PNS

Namun ada beberapa fenomena yang mengeherankan, mereka yang burusaha mendaftar menjadi PNS ternyata bukanlah dari golongan pengangguran, sebagian besar dari mereka malah sudah bekerja di Pabrik, menjadi Tenaga Kerja di Perusahaan Swasta, dan sebagai lain berwiraswasta.

Memang beberapa kelompok diantara mereka memang memiliki posisi dan gaji yang mungkin lebih rendah dari PNS, namun tidak sedikit dari mereka yang sudah memiliki penghasilan 2 sampai 3 kali lipat dari PNS jujur, tapi tetap saja berbondong-bondong menjadi Pegawai Negeri Sipil dan ikut bersaing dengan para pengangguran kronis lainnya.

Salah satu contohnya, teman saya tahun lalu menulis sebuah status di beranda Facebooknya, meninggalkan yang 20 juta demi 2 juta. Saya tentu saja gak kebingungan, dan memberanikan diri bertanya meskipun saya sudah menduga jawabannya.

Baca Juga : Selain PNS, 8 Pekerjaan yang Paling Diincar Orang Indonesia

Jawabnnya tidak jauh dari dugaan saya, Kawan saya baru saja lulus jadi seorang Pegawai Negeri Sipil periode penerimaan sebelumnya dan harus meninggalkan pekerjaan di sebuah perusahaan multi nasional. Alasanya sederhana, karena teman saya adalah seorang cewek dan anak yang berbakti, sehingga harus menuruti kehendak orang tuanya yang menyruhkan bergabung di instansi daerah tempat tinggalnya.

Mungkin pengecualian bagi teman saya, tapi saya masih saja heran dengan orang yang rel ameniggalkan pekerjaan untuk mendaftar menjadi PNS padahal belum tentu lulus karena peluang yang sangat kecil.

Padahal kerja sebagai karyawan Swasta sudah dijamin juga oleh negara, melalui penetapan honor paling tidak setara atau lebih besar dari UMK, di tambah dengan uang makan, Asuranasi Kesehatan, Kesempatan Lembur dan Jenjang karir serta kesempatan di hunting oleh perusahaan yang lebih besar jika memiliki kinerja yang baik yang tentu saja dengan tawaran gaji yang lebih besar.

Tapi kok, mereka masih mau jadi PNS?

Saya mencoba bertanya pada teman yang masuk dalam kasus ini dan jawabannya paling tidak seperti ini :

Jadi PNS itu jauh lebih terjamin dengan masa depan yang cerah, selain mendapatkan gaji dan tunjangan, jengjang karir yang cedenrung aman dan sulit untuk mendapatkan pemecatan. Di Dunia kerja setiap pekerjaan dikerjakan dengan target dan atasan tidak menerima kesalahan yang berdampak pada pemasukan kantor atau penurunan kualitas pelayanan, kalau tidak bis amemenuhi sanksinya kena marah bahkan langsung pecat.

Kalau bekerja sebagai PNS tidak perlu dalam beban bekerjsa seperti itu, toh sampai saat ini PNS cuman dipecat kalau kedapatan Korupsi atau Melakukan tindak Pidana Berat, selebihnya bisa dibawa santai.

Interpretasi saya dari penjelasan tersebut dapat diartikan bahwa bekerja sebagai PNS ternyata memiliki perbedaan pada sisi Profesionalitas saja, dimana PNS tidak perlu seprofesional bekerja di Perusahaan Swasta, karena lebih sulit dipecat dan belum ada kasus pemecatan karena yang bekerja tidak mengetahui jobdeskripsinya.

Dugaan ini juga di dukung dengan pengalaman bertemu dengan beberapa PNS, seperti guru atau Dosen, acapkali dari mereka mengajarkan sesuatu yang berbeda dari apa yang menjadi subjek pelajaran utama bahkan tidak jarang dari mereka salah mengajarkan, namun siapa yang bisa evaluasi PNS-PNS ini? Tidak ada, karena kelas mereka adalah milik mereka, jadi sesuai atau tidak sesuai mata pelajaran yang mereka ajarkan dengan materi ajar, tidak ada yang tahu, toh yang menuliskan angka di rapor adalah guru.

Apakah hanya guru? alau menurut hemat saya, ada banyak PNS yang tidak bekerja dengan baik, misalnya ada masalah tanah seperti sertifikat tanah ganda, atau sertifikat cacat administrasi karena kesalaha pencatatan di kelurahan, yang notabene dikerja oleh PNS, namun siapa yang salah? Toh kesalahan kadang diketahui setealh ada pihak yang keberatan, dengan kata lain pejabat kelurahan yang menjadi pemegang tanggung jawab saat menjabat tidak paham dengan apa yang dikerjakan bawahannya atau mungkin sengaja disalahkan. Who Knows?

Tapi tidak semua PNS seperti ini, tentu saja ada beberapa PNS yang terlihat salah jika dia membuat kesalahan, misalnya ASN seperti Dokter yang salah mengoperasi orang katarak di bagian kaki, jelas-jelas Dokter harus dituntut profesional, Polisi yang mengejar dan melumpuhkan penjahat harus mengetahui cara menembak yang benar, perawat saat memasang infus, atau Tentara yang menerbangkan pesawat. Mereka semua tentu saja sudah terhindar dari golongan seperti ini.

Jadi PNS pekerjaan Jelek? Tentu saja tidak, PNS adalah aparat negara yang menjalankan roda pemerintahan, tapi sekumpulan orang-orang yang menganggap PNS adalah pekerjaan yang santai adalah penyebabnya.

Kalu mereka lolos jadi PNS, bisa dibayangkan niat mereka menjadi PNS bisa terwujud dengan mudah.

Kerjanya santai, gaji besar, yang penting datang absen, tidak datang pun tidak ada pemotongan gaji. Bener juga sih, kalau mereka kerja sebagai terus tidak datang beberapa har langsung dapat pemotongan gaji,tapi bagaimana dengan PNS? Paling tidak dapat jatah uang makan siang yang jumlah tidak seberapa dibadingkan gaji pokok yang tetap utuh.

Pelayanan PNS kurang Prima

Pernahkah anda berkunjung di kantor atau Industri kreatif? Biasanya ketika mendapatkan orderan mereka akan bekerja lembur terutama jika sudah dekat dengan deadline, waktu bukan alasan yang tepat untuk menunda pekerjaan, karena begitu jasa mereka kurang prima, maka pelanggan akan segera mencari tempat lain yang menyediakan jasa yang sama.

Mari kita kembalikan ke kantor milik pemerintah? Mungkin tidak disemua daerah, namun cerita sumbang tentang pelayan mereka yang kurang prima sangat banyak dan hampir memenuhi isi kepala ketika berbicara tentang PNS.

Sebut saja tidak peduli seberapa banyak E-KTP yang belum terdistribusi dan sudah lewat dari target pembagian, namun pernahka liat kantor kecamatan buka sampai jam 8 malam? Kecuali kantor Polis, Dinas Pemadam Kebakaran, Tentara, Rumah Sakit (itupun masih ada cerita sumbang juga tentang rumah sakit), Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sejenisnya pasti buka sampai jam 12 malam tetap buka.

Nah adakah yang pernah ngurus KTP setelah jam 4? Alih-alih dapat kantor yang buka pelayan sampai di akhir waktu pelayanan, kadang cerita mengenai petugasnya tidak datang, atau stempelnya hilang membuat pengurus KTP harus kembali besoknya atau lusa. Bahkan beberapa pihak kadang terlihat menjadi alasan-alasan tertentu agar memanfaatkan jasa Calo yang tidak lain mereka sendiri.

Gimana ceritanya kalau ada yang mau bikin KTP jam 3 sore sudah lumayan bagus, kalau jengkel dengan pelayanannya kan gak bisa kita pindah ke kecamatan lain yang pelayanannya lebih prima. Jadi terlihat bedanya dengan jasa Swasta yang dengan mudah kita cari jasa lainnya kalau pelayanannya kurang prima atau tidak memuaskan.

Bisa sambil Melakukan Usaha.

Seperti yang telah saya jelaskan di atas dimana salah satu teman saya sudah punya Usaha juga ikut daftar jadi PNS, padahal Usahanya sudah cukup besar dan mampu menggaji 6 sampai 7 karyawan, jadi sudah tidak perlu diragukan lagi penghasilannya, wong dia yang gaji orang.

Ternyata alasan setali tiga uang dengan jawaban PNS itu pekerjaan santai, jadi kalau jadi PNS bisa sambil usaha, pikirnya ke Usaha, badannya datang untuk absen, toh kinerjanya sulit untuk di evaluasi, kalaupun gagal evaluasi palingan cuman ditegur, gaji tetap jalan.

Gimana mau memberikan pelayanan Prima jika niatnya masuk PNS buat Absen Doank, jiwa, raga dan pikirannya diserahkan ke usahanya.

Padahal ada aturan yang dengan jelas melarang PNS memiliki usaha, bahkan Istri dari PNS yang ingin punya usaha saja harus melalui izin dari atasannya, jadi ada kemungkinan bisa ditolak-ataupun tidak

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 dan Pasal 3 PP No. 30 tahun 1980 secara eksplisit diatur bahwa PNS dilarang melakukan kegiatan usaha dagang baik secara resmi, maupun sambilan, menjadi direksi, pimpinan atau komisaris perusahaan swasta bagi yang berpangkat Pembina golongan ruang IV/a ke atas atau yang memangku jabatan eselon.

PNS golongan ruang III/d ke bawah, serta isteri dari PNS wajib mendapat izin tertulis dari atasannya apabila memiliki kegiatan usaha. Atasannya tersebut dapat menolak permintaan izin atau persetujuan yang dimaksud apabila pemberian izin atau persetujuan itu akan mengakibatkan ketidaklancaran pelaksanaan tugas dari yang bersangkutan atau dapat merusak nama baik instansinya.

Saya tidak menyalhakan teman saya sepenuhnya, mungkin saja dia berpandangan seperti itu karena ada fenomena yang ia temukan di kehidupannya atau paling tidak ada asumsi yang dibangun jika kelak lulus PNS.

Kesimpulan.

Kesimpulannya, PNS selalu menjadi pekerjaan Idaman bagi mereka yang memang niat kerja santai, malas, atau niat lain, karena dari segi gaji saja tidak jauh beda dengan UMR di beberapa daerah, untuk mereka yang sudah jadi pejabat juga memiliki gaji yang lebih rendah dibandingkan mereka yang sudah jadi manajer di Perusahaan.

Saya tetap Percaya PNS adalah pekerjaan yang mulai dimana mereka dibayar tidak sesuai dengan kinerja mereka, tidak sesuai dengan beban yang diberikan, kadang lembur, tugas jauh dari keluarga, harus aktif 24 jam untuk instansi tertentu seperti polisi, pemadam, kesehatan, dan tentara. namun karena panggilan negara, maka para PNS berhati mulia ini tetap ihlas jadi PNS dengan kinerja yang cukup berat.

Saran saja buat yang ingin Jadi PNS karena ingin santai, sebaiknya jangan jadi beban negara dengan memakan APBN namun kerja tidak sebagaimana mestinya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *