Daftar Isi
Pemberontakan Petani Unra 1943 – Gerakan Sosial di Sulawesi Selatan Pada Masa Pendudukan Jepang
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Gerakan sosial, lahir pada mulanya sebagai suatu kelompok orang yang tidak puas terhadap suatu kondisi atau keadaaan. Kelompok itu semula tidak terorganisasi, dan tidak terarah, serta tidak memiliki perencanaan yang matang. Menurut Sartono Kartodirjo, gerakan sosial adalah gerakan perjuagan yang dilakukan oleh golongan sosial tertentu melawan eksploitasi ekonomi, sosial, politik, agama dan kultural oleh kelompok penekan termasuk itu penguasa atau Negara. Inilah termasuk dalam gerakan seperti kaum petani dan buruh.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda, terusir dengan masuknya bala tentara pendudukan Jepang di Indonesia. Organisasi-organisasi pedesaan secara langsung dihubungkan dengan kepentingan perang dalam pengertian politik, ekonomi dan sosial budaya. Untuk tujuan ini, pemerintah pendudukan Jepang memperkenalkan lembaga-lembaga sosial baru kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada penduduk desa.
Kebijakan mobilisasi massa oleh pemerintah penduduk Jepang juga dilakukan dalam rangka memperlancar pelaksanaan politik perang di wilayah penduduk untuk mendukung upaya Jepang dalam memenangkan Perang Asia Timur Raya. Upaya pemerintah penduduk Jepang ini ialah bagaimana untuk menarik simpati rakyat, dan mengindoktrinasi, mereka sehingga menjadi lebih bersimpati dan mendukung upaya Jepang untuk memobilisasi rakyat Indonesia menuju kesesuaian pandangan tentang “cita-cita menuju lingkungan kemakmuran Asia Timur Raya”.
Kerangka kebijakan politik perang pemerintah pendudukan Jepang, telah memberikan beberapa implikasi positif, seperti di bidang pendidikan, mengingat pada masa akhir pemerintah colonial Belanda, sebagian besar sekolah yang ada di tutup. Namun, ketika pendudukan Jepang masuk, sekolah-sekolah dibuka kembali, dan bendera Merah Putih dikibarkan, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan. Selain implikasi positif, pemerintah pendudukan Jepang juga mengandung implikasi negative dan merugikan rakyat Indonesia, terutama bagi rakyat di pedesaan, yang terdiri dari petani. Kebijakan yang sangat merugikan dan membawa penderitaan itu ialah diterapkannya sistem “ politik beras” atau wajib serah padi secara paksa terhadap petani di desa, yang bertujuan untuk kepentingan logistic bala tentara pendudukan Jepang dalam menghadapi Perang Asia Timur Raya, sebagaimana yang terjadi di desa Unra Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada tahun 1943. Faktor-faktor inilah yang memicu terjadinya perlawanan rakyat di pedesaan, terutama di daerah-daerah lumbung beras, seperti yang terjadi di daerah Desa Unra.
Selain faktor “wajib serah padi” yang menjadi faktor lain dalam memicu terjadinya pemberontakan petani ialah, perubahan struktur otoritas tradisional di pedesaan. Selama pemerintahan pendudukan Jepang, hubungan antara pemerintahan lokal, seperti kepala desa, lurah, dengan rakyatnya semakin melemah. Tidak lagi terjadi hubungan “melindungi dan dilindungi”, tetapi justru yang terjadi adalah para kepala desa atau lurah dijadikan wakil pemerintah pendudukan Jepang.
Maka dengan ini pemakalah mengambil judul mengenai tentang “ Pemberontakan Petani Unra tahun 1943: Gerakan Sosial di Sulawesi Selatan Pada Massa Pendudukan Jepang”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya pemberontakan petani Unra di Sulawesi Selatan pada tahun 1943 ?
2. Bagaimana jalannya peristiwa dan peran tokoh petani dalam pemberontakan petani Unra di Sulawesi Selatan pada tahun 1943 ?
3. Bagaimana dampak pemberontakan petani Unra terhadap situasi kehidupan rakyat Unra pada tahun 1943 ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1. Mendeskripsikan faktor-faktor penyebab terjadinya pemberontakan petani Unra sebagai gerakan sosial di Sulawesi Selatan pada tahun 1943.
2. Mengkaji dan menelusuri proses dan jalannya peristiwa serta peran para tokoh petani dalam pemberontakan petani Unra di Sulawesi Selatan pada tahun 1943.
3. Menguraikan dampak pemberontakan petani Unra terhadap situasi kehidupan rakyat Unra pada tahun 1943.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pemberontakan Petani Unra
Desa Unra yang terletak di bagian utara Kabupaten Bone, masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Awangpone. Letaknya 15 kilometer dari ibukota Kabupaten Bone, 185 kilometer dari Makassar, ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Desa ini berpenduduk sekitar 7000 Jiwa.
Kata Unra berasal dari kata “Unrainna Bone” yang artinya “benang pada jarum”. Jarum yang dimaksud adalah Bone, sedangkan yang dimakasud benang adalah Unra sendiri; sehingga antara Unra dan Bone tidak dapatt dipisahkan.
Rakyat Unra hidup dari bertani. Hal ini karena faktor geografis yang mendukung, yakni terdiri dari tanah persawahan yang subur dan luas. Dengan keadaan fisik dan kondisi daerah yang demikian itulah, Unra sangat menarik bagi pemerintah pendudukan Jepang untuk memobilisasi rakyat yang terdiri dari petani untuk memenuhi ambisi politiknya dalam hal pengumpulan padi atau beras.
Adanya faktor penghasilan penduduk yang rendah, dan panen yang gagal sebagai akibat dari musim kemarau yang panjang, atau cuaca hujan yang menyebabkan banjir dan rusaknya hasil panen telah membawa efek yang gawat pada kelangsungan hidup penduduk Unra, yang terdiri dari kaum petani. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau di daerah daerah yang demikian timbul pemberontakan dan perlawanan terhadap pemerintah jajahan. Dalam kategori inilah, ketika pemerintah pendudukan Jepang berkuasa di Sulawesi Selatan, Unra yang waktu itu gagal panen, karena musim kemarau yang panjang, dipaksa oleh pemerintah untuk menyetor hasil padinya, melalui elite penguasa lokal. Akibat tekanan hidup yang mencekik leher ini, terjadilah keresahan sosial yang berujung pada pemberontakan.
Selain faktor ekologis, juga secara geografis letak Unra yang terpencil dalam wilayah kekuasaan kerajaan Bone, mungkin merupakan faktor lain yang dapat menjelaskan tradisi-tradisi mereka, sebagai masyarakat dengan watak yang keras, dan pembangkang. Apalagi ketika pemerintah kerajaan Bone tidak lagi memperhatikan rakyat Unra, karena adanya intervensi pemerintah pendudukan Jepang sebagai penguasa pusat, rakyat Unra justru menjadi lebih menderita karean hanya menjadi pelayan pemerintah dalam memenuhi kepentinganya. Ini patut menjadi perhatian, sekaligus berkaitan dengan kecenderungan untuk memberontak.
Relung ekologis yang khas, yang ditempati oleh kaum petani menyebabkan mereka sangat rawan terhadap resiko, subtensi, yang mengakibatkan runtuhnya kedaulatan pangan petani. Petani Unra yang senantiasa hanya tergantung pada belas kasihan hujan, meskipun sawah menghampar luas, telah mengalami krisis subsistensi, yang disebabkan kemarau panjang, sehingga banyak penduduk Unra yang hanya mengkonsumsi bonggol pisang.
Kondisi subsistensi pada masa paceklik, sebagaimana yang terjadi di Unra pada masa pedudukan Jepang, telah menyebabkam rakyat sangat sulit memenuhi kebutuhan pangannya, ditambah dengan adanya kewajiban secara paksa untuk menyetor beras kepada pemerintah sebanyak 500 liter tiap rumah tangga petani.
2.2 Jalannya Peristiwa dan Peran Tokoh Petani Dalam Pemberontakan Petani Unra
A. Insiden di Rumah Ibanna sebagai Prolog
Pada tahun 1943, diawali dengan sebuah insiden di rumah Ibanna, tepatnya 10 September 1943. Ibanna adalah salah seorang petani penduduk Unra yang belum menyetor semua tunggakan yang diwajibkan oleh pemerintah kepad setiap penduduk Unra. Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan tidak mampu lagi menumbuk padi karena usianya telah lanjut, sehingga tidak dapat memenuhi keinginan pemerintah. Waktu itu, Ibanna masih mendapat konsesi dari utusan“onderdistrik” Jaling. Yang dimaksud “onderdistrik” dalam tulisan ini ialah daerahkecamatan. Jadi, yang dimaksud utusan onderdistrik Jaling ialah utusan atau wakil pemerintah kecamatan yang berjanji suatu saat akan kembali lagi untuk menagih tunggakan setoran padinya. Tiga hari sebelum pemberontakan berkecamuk, kepala onderdistrik Jaling Andi Mannuhung dan para pengawalnya mendatangi lagi rumah Ibanna untuk mengambil beras. Tetapi, Andi Mannuhung bersama pengawalnya kecewa, sebab mereka hanya mendapatkan tiga bakul kecil beras yang sudah ditumbuk, sehingga utusan tersebut langsung naik ke loteng rumah (Bugis: rakkiang) untuk mengambil padi.
Menurut saksi mata, sebelum mereka mengambil padi, terlebih dahulu mereka membuka bubungan rumah Ibanna (Bugis: timpa’ laja) sebelah selatan, agar mudah mengambil padi yang ada di atas loteng. Kemudian, padi-padi itu diambil, dan dibuang ke tanah. Kejadian ini disaksikan sendiri oleh Ibanna, yang langsung melaporkannya kepada salah seorang keluarganya yang bernama Ipagga, dan berkata “tegapo melomate”, yang artinya” di mana lagi kau akan mati”. Mendengar perkataan seperti itu, Ipagga kemudian pergi ke tempat kejadian; akan tetapi, kedatangannya membuat suasana semakin panas, dan dia sendiri menjadi sasaran kemarahan Andi Mannuhung dan para pengawalnya. Salah seorang pengawal, yakni Andi Dambu, langsung memukul Ipagga dengan pedang. Diperlakukan seperti itu, Ipagga melakukan perlawanan, tetapi tidak berdaya, dan ditangkap.
Berita terkini tentang insiden tersebut segera tersebar Desa Unra, dan perkampungan-perkampungan di sekitarnya. Tidak lama berselang, sejumlah penduduk datang dan berteriak dalam bahasa Bugis, “lappessangngi’ annyarang’na, artinya: lepaskan kudanya. Yang dimaksud di sini ialah kuda-kuda yang dikendarai oleh Andi Mannuhung beserta pengawalnya, supaya mereka tidak dapat melarikan diri. Di antara para penduduk yang datang ke tempat kejadian, ialah Hajji Temmale, seorang tokoh masyarakat Unra yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa atau jurutulis desa (Bugis: Sariang). Berkat bantuan Hajji Temmale, rombongan Andi Mannuhung dapat meninggalkan tempat kejadian tanpa menimbulkan korban jiwa.
B. Aksi Protes di Rumah Sullewatang Unra (Kepala Desa Unra) dan Situasi Politik yang Memanas.
Pada malam harinya, setelah terjadinya insiden di rumah Ibanna, rakyat Unra berkumpul di sekitar rumah Ibanna, untuk berjaga-jaga agar jangan sampai Andi Mannuhung beserta pengawalnya datang untuk mengambil kembali padi yang telah dibuang dari loteng rumah Ibanna, sehingga padi-padi itu berserakan di tanah. Untuk itu, penduduk secara bersama-sama mendatangi rumah Guru Imante untuk meminta pertimbangan tentang apa yang harus dilakukan dalam mengahadapi pemerintah yang semakin memberatkan penderitaan rakyat. Menurut seorang informan, Guru Imante hanya memberikan saran kepada penduduk Unra, agar pergi ke perbatasan desa antara Unra dan Jaling, dan juga disarankan agar semua penduduk membuka baju, serta sarungnya, sehingga hanya memakai celana kolor saja (Bugis: sulara’ pappuru). Maksudnya adalah agar Andi Mannuhung beserta pengawalnya tidak berani lagi kembali; atau siap dihadang di perbatasan desa. Setelah itu, banyak penduduk siap siaga di perbatasan desa, untuk menunggu kedatangan Andi Mannuhung beserta pengawalnya, namun sampai menjelang pagi yang ditunggu tidak muncul, sehingga penduduk kembali ke rumah masing-masing. Paginya, penduduk Unra dibawah pimpinan Guru Imante bersepakat untuk mendatangi rumah kepala desa Unra Andi Satinja, untuk melakukan aksi protes, sehubungan dengan tindakan aparat pemerintah terhadap rakyat Unra. Aksi ini terjadi pada 21 September 1943. Tujuan utama aksi ini ialah untuk menangkap Andi Dambu yang telah memukul Ipagga pada waktu insiden di rumah Ibanna.
Namun, tujuan itu tidak tercapai, karena Andi Dambu tidak berada di tempat itu. Oleh sebab itu, penduduk Unra semakin marah, dan beteriak-teriak memanggil orang-orang yang ada di dalam rumah kepala desa Unra, namun tidak ada yang menanggapi. Akhirnya, sebagian penduduk berinisiatif masuk ke dalam rumah, namun dicegah oleh Hajji Temmale, yang sedang berada di halaman rumah, bersama Kulasse, dan Mejje. Suasana yang tegang itu, hampir mencapai puncaknya, seandainya tidak dicegah oleh Hajji Temmale. Dalam kesempatan itu, Hajji Temmale menyampaikan pidato singkat, bahwa” tindakan aparat desa yang telah melakukan pemaksaan penyetoran padi terhadap rakyat kepada pemerintah Jepang, akan segera diatasi”, dan ia juga menyampaikan nasihat kepada Tipu, menantunya ”sadarlah kamu itu adalah menantu saya, dan juga keponakanku, kalau ingin membunuh salah seorang dari mereka, lebih baik kau membunuh saya”. Inilah yang kemudian dalam analisis peristiwa sejarah pemberontakan petani Unra, menyebabkan Hajji Temmale dicap sebagai orang yang melindungi aparat yang berlaku kejam terhadap rakyat. Hajji Temmale kemudian mendapatkan hukuman adat dikucilkan dari penduduk Unra, setelah pemerintah pendudukan Jepang menyerah dan tidak berkuasa lagi Setelah menyampaikan himbauan, dan ajakannya kepada penduduk Unra, Guru Imante kemudian berpaling kepada Sullewatang Unra (Kepala Desa Unra). Andi Satinja, dan Sullewatang Jaling, Andi Mannuhung untuk bertemu besok pagi di alun-alun Abbolang’Nge, sebagai penentu siapa yang laki-laki, dan siapa yang berada di pihak yang benar. Sullewatang Unra, Andi Satinja yang merasa keselamatan dirinya terancam, memutuskan untuk menyingkir ke rumah orang tuanya di desa Jaling. Tujuannya untuk meminta perlindungan dari ayahnya Andi Mannuhung, dan pemerintah Jepang. Jadi, antara Kepala Desa Unra (Sullewatang Unra) Andi Satinja, dan Andi Mannuhung ada hubungan antara anak dan Bapak. Andi Satinja adalah anak Andi Mannuhung. Kepergian Andi Satinja ke Jaling, di kawal oleh Hajji Temmale, Dullah, dan Mejje. Kepergian mereka tidak diketahui oleh penduduk desa Unra. Sesampainya di desa Jaling, Dullah dan Mejje, diperintahkan oleh Hajji Temmale untuk kembali ke Unra untuk mengantisipasi situasi dan kondisi, serta segala kemungkinan yang terjadi. Sementara itu, Hajji Temmale, dan Andi Satinja berangkat ke Watampone, ibukota pemerintahan Bone, untuk melaporkan kepada kepolisian dan urusan pemerintahan, yaitu Arung Ponceng Andi Abdullah, bahwa situasi keamanan semakin panas di Unra. Pada waktu itu juga, Arung Ponceng Andi Abdullah, beserta pengawalnya satu regu kepolisian bersenjata api berangkat ke Unra. Di antara rombongan Arung Ponceng, terdapat Andi Patarai selaku Mantri Polisi, Marsuki, Andi Ukkase, Tume Daeng Pawawo, Beddu, Nara, Pabittei, dan Sangka, masing-masing sebagai polisi. Rombongan itu tidak langsung menuju desa Unra, tetapi mereka singgah dahulu di rumah kepala desa Jaling untuk beristirahat. Pada dini hari, Rabu, 22 September 1943, baru rombongan tersebut berangkat menuju desa Unra. Dalam rombongan ini, kepala desa Jaling (Sulleawatang Jaling) Andi Mannuhung turut serta. Dalam perjalanan, Hajji Temmale bersama kepala desa Unra Andi Satinja, tidak langsung menuju desa Unra, tetapi keduanya menuju desa Cempa untuk menemui Mado Cempa (Kepala Kampung) Cempa. Tujuannya adalah untuk meminta bantuan, karena Mado Cempa diduga berpihak kepadanya, dan kepada pemerintah pusat pendudukan Jepang di Watampone. Namun, maksud mereka sia-sia, karena orang yang akan ditemuinya tidak berada di tempat.
C. Persiapan Pemberontakan.
Kedatangan Arung Ponceng, yang juga anggota “adat tujuh” (ade’ pitu’e), yang menangani masalah keamanan dan urusan pemerintahan di Bone, tidak diketahui oleh penduduk Unra. Mereka hanya mengetahui, bahwa Hajji Temmale bersama Andi Satinja berangkat ke Watampone untuk melaporkan bahwa rakyat Unra akan mengadakan pemberontakan. Sejak itulah Guru Mante beserta seluruh penduduk Unra yang bergabung dengannya siap-siaga menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi. Hal ini mengingatkan mereka pada ramalan Guru Mante, bahwa suatu saat akan datang kegelapan beberapa hari lamanya. Pada waktu itu, bulan tidak menunjukkan cahayanya, yang menandakan sebentar lagi kegelapan akan menyelimuti desa Unra. Sementara itu, Guru Mante sejak sore harinya telah mencoba mengontak beberapa sahabatnya, juga murid-muridnya, beserta seluruh penduduk, untuk membicarakan langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi situasi yang akan terjadi, termasuk persiapan pemberontakan. Oleh karena itu, pada malam harinya, Rabu 23 September 1943, segera dilakukan pertemuan kilat di rumah Itipu, untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Dalam pertemuan ini, banyak murid, dan sahabat Guru Mante yang datang dari luar desa Unra, seperti dari desa Ulaweng, desa Kacimpang, dan desa Maroanging, dengan maksud bergabung dengan penduduk Unra dalam satu gerakan pemberontakan melawan pemerintah pendudukan Jepang di bawah pimpinan Guru Mante.
D. Pemberontakan di Mulai.
Tepat pada Kamis, 23 September 1943, bertepatan dengan 8 Syawal 1364 H, atau seminggu setelah hari Raya Idul Fitri, Arung Ponceng beserta rombongan tiba di Unra untuk mengadakan pemeriksaan sesuai laporan yang diterimanya. Pertama diperiksa adalah rumah-rumah penduduk, namun rata-rata rumah penduduk sudah pada kosong ditinggalkan penghuninya. Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana persiapan penduduk untuk melakukan pemberontakan, dan menghadapi kekuatan militer Jepang. Selain itu, juga untuk mengetahui di mana rakyat dan pimpinan memusatkan pertemuan-pertemuannya dalam menyusun kekuatan. Para petani berprinsip bahwa lebih baik mati berdarah daripada mati kelaparan. Manusia tidak akan mati sebelum ajal tiba. Setelah mendengar, bahwa rakyat Unra memusatkan kekuatannya di alun-alun Abbolang’Nge di bawah pimpinan Guru Mante, aparat kepolisian dan utusan pemerintah menuju ke tempat itu. Suasana makin mencekam, dan dua kekuatan berhadap-hadapan, yakni kekuatan rakyat Unra dan kekuatan aparat kepolisian. Sebelum terjadi kontak senjata di antara kedua belah pihak, datanglah Arung Awangpone Andi Pananrangi ke tempat kejadian. Kedatangan Andi Pananrangi adalah untuk menjadi penengah; agar rakyat Unra mengurungkan niatnya untuk memberontak.
Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan himbauan dalam bahasa Bugis, ”talingekko iko maneng rak’yatku, engkaka mai, nasaba adecengeng’mu maelo ritakko”, yang artinya: sadarlah wahai rakyatku, bahwa kedatanganku kemari hanyalah untuk kebaikanmu semua. Namun, nasihat atau himbauan itu tidak mempan lagi. Rakyat diperintahkan untuk meletakkan senjatanya secara sukarela, yang berupa badik, pedang, dan keris, serta tombak. Namun, imbauan itu tidak diindahkan oleh rakyat. Seketika itu juga, muncul Andi Mannuhung, menerobos ke tengah-tengah kerumunan penduduk; dan berkata “berikan saya jalan, saya mau melihat tampang orang yang pernah menantang saya (maksudnya adalah Guru Mante), kalau dia laki-laki seperti yang pernah diucapkannya, maka saya siap sekarang untuk menghadapinya”. Selanjutnya, Andi Mannuhung berkata kepada anaknya Andi Dambu “mana orangnya”? Andi Dambu kemudian menunjuk Ikepo, dan langsung menendangnya. Orang ini diberi gelar Ikepo, karena kakinya pincang sebelah.
Melihat perlakuan Andi Mannuhung terhadap Ikepo, rakyat kemudian serentak melakukan serangan terhadap aparat kepolisian beserta rombongan pemerintah yang datang, di bawah pimpinan komando Guru Mante. Terjadilah pertempuran antara kedua belah pihak, sehingga korbanpun berjatuhan. Menyadari situasi yang tidak menguntungkan itu, Arung Awangpone dan Arung Ponceng bermaksud melarikan diri dari arena pertempuran, namun karena sudah terkepung oleh pemberontak, mereka terjepit dalam arena pertempuran. Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, mautpun menjemput Arung Ponceng Andi Abdullah, yang tewas dalam pertempuran itu, disusul kemudian oleh kepala desa Unra Andi Satinja, Kepala desa Jaling Andi Mannuhung, dan anaknya sendiri Andi Dambu, yang tewas secara bersama-sama. Para pemberontak belum puas sampai di situ, dan mereka terus melakukan perlawanan secara gencar terhadap aparat kepolisian pemerintah. Hanya sebagian kecil saja dari pihak polisi dan wakil pemerintah yang tersisa dan melarikan diri dari kejaran. Menjelang dhuhur, pertempuran berakhir, dengan kemenangan di pihak pemberontak. Tetapi, kemenangan itu, dirasakan oleh pemberontak hanya bersifat sementara, karena mereka menyadari, bahwa pasti akan datang serangan balik dari pihak pemerintah, karena banyaknya wakil pemerintah dan aparat polisi yang tewas dalam pertempuran itu.
Perlu diuraikan di sini bahwa, berdasarkan data yang diperoleh, dalam pertempuran antara pemberontak dengan pihak aparat kepolisian dan wakil pemerintah di Abbolang’Nge, telah tewas beberapa orang, di antaranya: Arung Ponceng Andi Abdullah, Sullewatang Jaling (kepala desa Jaling) Andi Mannuhung, Andi Dambu (anak Andi Mannuhung), Komandan Polisi Marzuki, Tume Daeng Pawawo, dan Sullewatang Unra (Kepala Desa Unra) Andi Satinja, yang kesemuanya dari unsur pemerintah. Selanjutnya, terjadi situasi yang tidak menentu pasca meletusnya peristiwa pertempuran di Abbolang’Nge, karena tersebar berita, bahwa akan datang pasukan tentara Jepang dari Watampone untuk melakukan penangkapan, dan serangan militer terhadap penduduk Unra, untuk mencari pemimpin pemberontak. Berita ini disampaikan oleh Hajji Kulasse, yang menyarankan agar semua penduduk Unra menyingkir ke luar desa, untuk menghindari serangan balik tentara Jepang. Namun, rakyat memilih untuk tetap bertahan, dan siap menghadapi segala kemungkinan terburuk. Berita mengenai meletusnya pemberontakan petani Unra, sampai kepada Raja Bone di Watampone, yang segera memerintahkan aparat kerajaan, yang dikawal oleh pasukan Jepang untuk segera menuju desa Unra. Sementara itu, pihak pemberontak dibawah pimpinan Guru Mante memusatkan kekuatan penuh dalam persiapan menghadapi kekuatan tentara Jepang yang diperkirakan segera tiba. Tepat keesokan harinya, pada 24 september 1943, rombongan aparat pemerintah dan tentara Jepang tiba di Unra, dan langsung menuju ke tempat konsentrasi kekuatan pemberontak di Abbolang’Nge. Melihat pemberontak dalam keadaan siap tempur, tentara Jepang melepaskan tembakan peringatan, agar para pemberontak menyerah. Namun, hal itu tidak membuat para pemberontak menghentikan perlawanannya, bahkan justeru mereka bergerak maju secara serentak menyerang tentara Jepang. Pada saat itulah pemimpin pemberontak Guru Mante, dan beberapa pemberontak lainnya gugur di arena pertempuran. Jadi, Guru Mante; baru tewas setelah pasukan Jepang didatangkan dari Watampone. Sebelumnya, ketika pecah pertempuran di Abbolang’Nge, tidak ada satupun anggota pemberontak yang tewas. Dengan gugurnya pemimpin pemberontak Guru Mante, pimpinan kemudian diambil alih oleh Itipu. Itipu sebagai pemimpin baru pemberontak tidak lama setelah kejadian itu, ditangkap oleh tentara pendudukan Jepang, dan dibawa ke Watampone, selanjutnya dibawa ke Makassar; dan dipenjarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sampai pemerintah Jepang meninggalkan Indonesia; dan setelah Indonesia merdeka, Itipu tidak diketahui di mana keberadaannya.
2.3 Dampak Pemberontakan Petani Unra Terhadap Situasi Kehidupan Rakyat Unra.
Tewasnya pemimpin pemberontak (Guru Mante) mengejutkan semua orang, baik anak buahnya sendiri, maupun rakyat Unra yang turut dalam pemberontakan. Hal ini dikarenakan umum sudah mengetahui, bahwa Guru Mante mengajarkan tarekat “awaraningeng”atau ilmu kekebalan, dan mereka tidak yakin bahwa ia tewas tertembus peluru. Akhirnya, seiring dengan waktu, tidak ada lagi pemimpin yang karismatis seperti Guru Mante, dan berakhirlah pemberontakan yang dilakukan oleh penduduk Unra. Namun, perlu juga diuraikan bahwa, ketika terjadi pemberontakan di Unra pada 23 September 1943, ada beberapa orang murid Guru Mante dari kampung Kacimpang Desa Ulaweng yang ikut serta membantu petani Unra dalam pemberontakan. Banyak rakyat Unra yang melarikan diri bersama Mappe dari Desa Ulaweng, dan di sanalah mereka menyusun kekuatan baru untuk mengadakan perlawanan yang lebih terorganisir. Namun, belum sempat mereka menyusun kekuatan, gerakan mereka sudah diketahui oleh Jepang. Berdasarkan data yang diperoleh, dalam upaya penangkapan para pemberontak, telah ditangkap kurang lebih 300 orang. Mereka yang ditangkap terdiri dari Hajji Temmale, yaitu Sekretaris Desa Unra, dengan tuduhan tidak mampu mengatasi atau mencegah terjadinya pemberontakan. Hal inilah barangkali yang menjadi pertimbangan, mengapa ia ditangkap dan dimasukkan ke penjara hingga tewas. Penangkapan massal, dan penyiksaan oleh tentara Jepang, mengakibatkan terjadinya eksodus rakyat Unra ke luar desa untuk menghindari penangkapan. Para pemberontak yang ditangkap, pasca pemberontakan ialah: Dullah, Mappiare, Hajji Temmale (meninggal di dalam penjara), sedangkan Itipu, Pagga, Bennu, Massi, dan Ikepo, tidak diketahui nasibnya sampai sekarang. Untuk menghindari penangkapan, banyak rakyat Unra yang merantau ke negeri seberang, seperti Malaysia, Sumatera, Kendari, Pomalaa, Brunai, dan Tawao.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pertama, dari aspek historis, meskipun gerakan petani yang terjadi di Sulawesi Selatan, yang tidak sebanyak yang pernah terjadi di Pulau Jawa dan daerah lainnya dalam sejarah, telah terbukti bahwa kasus gerakan petani adalah merupakan kasus yang umum terjadi diberbagai tempat, disebabkan adanya eksploitasi ekonomi, sumber daya alam, dan tenaga kerja, serta tekanan-tekanan dari pihak kekuasaan atau Negara. Kasus Unra ini telah membuka tabir sejarah sosial di Sulawesi Selatan bahwa, dalam upaya melepaskan belenggu dari penjajahan Jepang, para petani di Sulawesi Selatan telah menunjukkan kecenderungan memberontak. Namun, untuk membangun tulisan ini, masih perlu penelitian lebih lanjut untuk memperkuat analisis teoritisnya berdasarkan kajian-kajian akademis.
Kedua, dari aspek gerakan sosial petani yang bersifat kontemporer sekarang ini, terjadi perubahan paradigma dan orientasi yang membedakannya dengan gerakan sosial petani tradisional. Oleh karena itu, kajian mengenai gerakan sosial petani sekarang ini harus ditujukan untuk melihat bahwa kebanyakan kasus gerakan petani yang muncul akhir-akhir ini tidak hanya melibatkan petani saja, seperti yang pernah terjadi pada masa kolonial Belanda dan Jepang, tetapi melibatkan juga dari berbagai latar profesi, etnis, dan agama. Hal ini menunjukkan, bahwa gerakan sosial petani telah mengalami penguatan. Mereka telah memiliki basis kuat dalam proses mengusung isu-isu yang diperjuangkan dan dalam proses pengorganisasian gerakan. Pengusungan isu gerakan petani, sebagai bagian dari perlawanan terhadap neokapitalisme dan neoliberalisme di bidang pertanahan, merupakan kontribusi kalangan kelas menengah baru dalam mendukung gerakan petani. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya sepanjang sejarah, sejak zaman kolonial hingga masa Orde baru, dan hal ini sangat menarik untuk diteliti lebih lanjut.
Ketiga, meskipun gerakan sosial petani telah memiliki basis penguatan dalam mengusung isu-isu yang diperjuangkannya, seperti dalam “Serikat Petani Pasundan” (SPP), “Serikat Petani Sumatera Utara” (SPSU), “Perhimpunan Masyarakat Tani Aceh” ,dan serikat-serikat yang lainnya, selama kebijakan pemerintah mengenai regulasi pertanahan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, selama itu pula gerakan sosial petani dan aksi-aksi pemberontakan akan terus berlangsung sepanjang sejarah.
DAFTAR BACAAN
Aprianto, T.C. (2008). Wajah Prakarsa Partisipatif: Dinamika Gagasan Reforma Agraria, dan gerakan Sosial di Indonesia Paasca 1998. Jurnal Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik.
Kamaruddin, Syamsu A. PEMBERONTAKAN PETANI UNRA 1943 (Studi Kasus Mengenai Gerakan Sosial di Sulawesi Selatan pada Masa Pendudukan Jepang). Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Veteran Republik Indonesia.
Leave a Reply