Pendaki Gunung Semeru Wajib Daftar Online Mulai Oktober Ini
Dzargon – Balai Besar TNBTS atau Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan memberlakukan aturan baru bagi seluruh calon Pendaki Gunung tertinggi di Pulau Jawa. Peraturan baru yang dimaksud terkait dengan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) secara online pada bukan Oktober tahun 2017.
Nova Elina selaku Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Nova Elina telah menkonfirmasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan dengan tujuan memudahkan proses kontrol kuota dan jumlah para pendaki. Dengan berlakunya peraturan baru ini maka Proses Pendaftaran pendakian melalui pintu pendakian Gunung Semeru di Ranu Pani tidak berlaku lagi.
Salah Satu Spot Pavorit Pengunjung di Oro-Oro Ombo Jalur Pendakian Gunung Semeru |
Sebelum peraturan ini diterapkan tentu saja Pendaki Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini mengambil Simaksi Secara langsung sebelum pendakian sekaligus memberikan kelengkapan berkas pendakian berupa surat keterangan berbadan Sehat dari Dokter dan Kartu Tanda Pengenal. Sebelum aturan ini dijalankan secara Efektif, sistem pendaftaran dan pengajuan Simaksi Online jalur pendakian Bromo Tengger Semeru sudah dilakukan secara online namun tidak berjalan dengan baik, karena kebanyakan pendaki dadakan langsung menuju Tengger untuk mendaki. Hasilnya jumlah kuota dan daya tampung terkadang tidak mencukupi terutama pada Pos terakhir yakni daerah Kali Mati.
Meskipun area camping Ground di Semeru terhitung luas dan banyak seperti yang membentang di sepanjang daerah Ranu Kumbolo, namun sebagian besar pendaki memiliki tujuan untuk melakukan pendakian di Puncak Gunung Semeru, padahal Pos Terakhir Pendakian yang dibolehkan oleh Pihak TNBTS hanya sampai pada kali mati, hasilnya para pendaki biasanya menumpuk di daerah ini.
Leave a Reply