Daftar Isi
Biaya dan Serba-Serbi Pengurusan SIM di Negeri Pejalan Kaki, Jepang
Dzargon – Negara Jepang terkenal sebagai negara pengekspor kendaraan bermotor berkualitas di seluruh dunia, bahkan kategori ekspor sudah masuk level invasi sampai sampai negara digdaya Amerika Serikat dan pasar Eropa pun dikuasai oleh produk bermotor dari jepang. Meskipun terkenal hebat dalam menciptakan “kuda-kuda besi”, tapi penduduk negeri matahari terbit ini justru terkenal sebagai pejalan kaki terhebat di seluruh dunia. Pusat-pusat perkantoran dan keramaian di kota-kota Jepang justru selalu padat dengan pejalan kaki.
Hal ini tidak sebabkan karena ada larangan menggunakan kendaraan di perkotaan, tapi Jepang memberlakukan peraturan ketat agar seseorang dapat mengendarai mobil yakni segudang peraturan pengambilan Surat Izin Mengemudi.
Pengurusan surat Izin mengemudi atau SIM akan melalui mekanisme super panjang. Tapi tidak hanya ribet dalam pengurusan, setelah pengurusan akan jauh lebih ribet dan mengikat. Para pemilik sim yang tidak bijak menggunakan izin mengemudinya akan dengan mudah kehilangan hal untuk menggendarai mobil di jalan. Berikut ini serba-serbi pengursan Sim di Jepang versi Dzargon.
#1. Pengajuan SIM di Jepang: Usia Minimal Mengajukan SIM
Jika di Indonesia, Usia minimal seseorang dapat melakukan pengajuan pengurusan SIM adalah 17 tahun, di Jepang seseorang baru boleh mengajukan hal tersebut ketika berusia 18 tahun. Usia ini dianggap sudah cukup matang untuk mengambil keputusan bagi warga jepang. Pada usia seseorang dapat mengajukan seluruh jenis SIM, jika di masa lampau ada aturan jenis sim berdasarkan transmisi mobil saat ini sudah tidak diberlakukan lagi.
#2. Biaya Pengurusan SIM di Jepang
Di Indonesia, pengurusan SIM terbilang murah yakni untuk pengurusan baru tidak lebih dari 150 .000 rupiah, termasuk pengurusan surat keterangan sehat dan berkas fotokopian lainnya, tapi di Jepang tentu saja jauh berbeda. Bahkan perbedanya pun sangat kontras. Biaya pengurusan SIM pertama paling tidak butuh 330 ribu yen atau sekitar 41 Juta rupiah.
Jauh lebih mahal lagi, sebelum pengurusan dan dinyatakan diterima, di Jepang tersedia jasa kursus yang mengajarkan materi dan teori praktik serta etika berkendara dengan biaya sekitar 200 ribu yen atau 25 Juta Rupiah jadi hitung-hitung butuh jual dua motor sport sekelas Ninja 250 cc sampai bisa mendapatkan SIM.
#3. Peraturan Ketat Pasca Mendapatkan SIM
Setelah mendapatkan surat izin mengemudi bukan berarti anda bisa mengendarai kendaraan seenaknya di jalan dan sebebas-bebasnya. Ada peraturan ketat yang tetap mengatur kepemilikian SIM. Pada saat pertama kali mendapatkan SIM, Seseorang akan mendapatkan SIM berwarna emas atau tanda pemilik SIM tidak pernah melakukan pelanggaran. Jika seseorang ketahuan melakukan pelanggaran dan menyebabkan pelanggaran, SIM tersebut akan diganti dengan SIM berwarna biru. SIM berwarna emas tentu saja lebih elegan dibandingkan sim berwarna biru.
Ketika SIM pertama kali dikeluarkan, SIM akan mendapatkan poin nol, semakin banyak poin yang ada dalam SIM maka semakin pendek usia SIM-nya, sehingga harus cepat diperpanjang. SIM emas memiliki masa berlaku selama 5 tahun sedangkan yang berwarna biru hanya 3 tahun. Untuk proses perpanjangan, seseorang harus membayar lagi sebesar 30.000 Yen sekitar 4 Juta Rupiah.
Leave a Reply