Pelestarian Peninggalan
Budaya Agama Hindu di Indonesia
Kata ‘pelestarian’ berasal dari kata ‘lestari’ berarti tetap seperti keadaan semula; tidak berubah; bertahan; kekal (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tim: 2001). Melestarikan adalah menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah; membiarkan tetap seperti keadaan semula; mempertahankan kelangsungannya. Pelestari adalah orang yang menjaga sesuatu (hewan, hutan, lingkungan, warisan, budaya) dan sebagainya agar tetap lestari. Pelestarian adalah proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi sumber-sumber alam; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Pelestarian peninggalan budaya Agama Hindu berarti proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi peninggalan budaya Agama Hindu; pengelolaan peninggalan budaya Agama Hindu yang menjamin pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
A. Merawat dan menjaga pelestarian peninggalan Agama Hindu di Indonesia
Banyak benda peninggalan dan warisan sejarah budaya Agama Hindu di Indonesia yang sudah berusia ratusan atau bahkan ribuan tahun. Tak heran benda-benda tersebut banyak pula yang sudah rapuh dan rusak. Bila tidak dirawat dengan baik bisa rusak hancur dan menghilang. Merawat benda-benda peninggalan dan warisan budaya Agama Hindu di Indonesia merupakan tugas kita semua. Tapi penanggung-jawab utamanya adalah negara (pemerintah yang sedang berkuasa).
Cara menjaga dan merawat antara lain sebagai berikut
1. Membangun museum-museum untuk penyimpanan benda-benda dan warisan sejarah budaya Agama Hindu di Indonesia.
2. Menjadikannya cagar budaya sesuai dengan fungsi dan pemanfaatan, benda-benda budaya bernafaskan ajaran Agama Hindu.
3. Menjaga dan merawat wilayah atau daerah-daerah cagar budaya
benda-benda yang bernafaskan agama Hindu dengan sebaik mungkin. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan berbudaya Agama Hindu.
4. Turut menjaga agar benda-benda peninggalan budaya Agama Hindu
tidak dirusak atau dirusak oleh barisan orang yang tidak bertanggungjawab. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari tangantangan jahil.
B. Mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah budaya Agama Hindu di Indonesia
Sudah atau belum pernahkah di antara kita mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya agama Hindu di Indonesia? Kalau memang sudah, lanjutkanlah upaya dan usaha mulia yang sudah dilaksanakan itu untuk diri pribadinya dan juga untuk generasi selanjutnya. Bila sekiranya belum, cobalah melakukannya. Amatilah dengan baik, benda-benda apa saja yang terdapat di sana. Sebab mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya Agama Hindu termasuk salah satu cara mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan menghargai-nya. Diantara kita bisa mengunjungi tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya Agama Hindu setempat lainnya, seperti;
a. Candi;
b. Makam pahlawan/kuburan nenek-moyang;
c. Monumen, dan yang lainnya.
C. Bersembahyang di tempat-tempat suci “Pura” sebagai tempat suci
peninggalan sejarah dan budaya Agama Hindu dari nenek-moyang bangsa Indonesia Tempat suci umat sedharma ‘Hindu’ disebut dengan nama “Pura”. Kata Pura dalam Kamus besar bahasa Indonesia berarti; kota; istna; negeri (spt.Indrapura); tempat beribadat (bersembahyang) umat Hindu Dharma. Sudahkah di antara kita umat sedharma memungsikan ‘Pura’ sebagai tempat bersembahyang setiap saat atau 3 (tiga) kali dalam sehari. Umat Hindu memiliki banyak “ribuan” tempat suci yang dapat dipergunakan sebagai sarana untuk menghubungkan diri (jasmani dan rohani) kehadapat Ida Sang Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa, kapan dan dimana saja sedang berada sesuai dengan tata-tertib bersembahyang. Terbiasa atau belum biasakah diantara kita bersembahyang di tempat-tempat suci (Pura) sebagai peninggalan warisan sejarah dan budaya Agama Hindu Indonesia untuk mengadakan kontak dengan-Nya? Bilamana sudah, lanjutkanlah upaya dan usaha mulia nan suci itu untuk pribadi pribadi, teman sejawat dan juga untuk generasi selanjutnya. Bila sekiranya belum, mulailah untuk melakukannya! Tidak ada peraturan prasasti yang melarang mu untuk memulai, berusaha dan berupaya berhubungan dengan Sang Pencipta beserta dengan prabhawanya yang patut kita muliakan dan sucikan dalam kesempatan hidup ini dimanapun kita sedang berada. Amatilah dengan baik tempat-tempat suci untuk memuja siapa saja yang terdapat di sekitarnya. Sebab datang mengadap (tangkil) ke tempat-tempat suci yang ada di lingkungan sekitar kita, yang tetap terjaga sampai saat ini kelestarian dan kesuciannya, sebagai peninggalan warisan sarana bersejarah dan berbudaya dalam Agama Hindu adalah termasuk salah satu cara untuk mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan menyucikan-nya. Diataranya, kita wajib bersembahyang di tempat-tempat suci, seperti;
1) Merajan/sanggah;
2) Pura Kawitan;
3) Pura Paibon;
4) Pura Dadiya/Panti;
5) Pura Kahyangan Tiga;
6) Pura Padarman;
7) Pura Dhang Kahyangan;
8) Pura Kahyangan Jagat; dan yang lain-lainnya.
D. Melarang atau tidak memberikan izin kepada orang-orang/individu/kelompok yang hanya memiliki kepentingan sesaat atau tidak bertanggung-jawab untuk mengelola tempat-tempat pelestarian sejarah dan budaya peninggalan Agama Hindu di Indonesia. Karena tidak tertutup kemungkinan di antara mereka dapat menyalah-gunakan pemanfaatannya, seperti menghalalkan segala cara, menafikan sejarah dan budaya bangsanya. Bila kondisi seperti ini dibiarkan terjadi secara berkesinambungan maka degradasi moral tentu dapat terjadi, dan akhirnya bangsa ini tinggal menunggu kehancuran.
Kontribusi Kebudayaan Hindu dalam
Pembangunan Nasional dan Parawisata Indonesia Menuju Era Globalisasi
Bahasa (budaya) menunjukkan bangsa, demikian para budayawan menyatakan. Brandes (Blanda) tahun 1884 M. menerangkan bahwa bangsabangsa di seluruh kepulauan Indonesia mulai dari pulau Formosa di sebelah utara, dan Madagaskar di sebelah barat, tanah Jawa, Bali dan seterusnya disebelah selatan, sampai ke tepi Amerika pada jaman dahulu berbahasa satu. H. Kern (Blanda) tahun 1889 M. mengadakan penyelidikan bahasa di kepulauan Indonesia, menyatakan penduduk kepulauan Indonesia berbahasa Tjempa (tanah Annam; sekarang). Sampai tahun 1500 SM bangsa Indonesia
masih berkumpul di Tjempa, karena desakan bangsa lain (orang Asia tengah), lalu mereka berpindah ke Kamboja, ke Thailand dan ke Malaka. Dari Malaka berpindah ke Sumatera, Borneo (Kalimantan), Jawa dan sebagainya. Sampai pada permulaan masehi bangsa-bangsa ‘Hindu’ tersebut sudah ada di Borneo (Kutai) yang dari padanya baru diketahui ada ke’Hindu’an tahun 400 Masehi (abad ke 4 M) di Borneo Timur (Kutai) dan Jakarta.
1. Pariwisata alam
Indonesia dikenal oleh dunia memiliki sumber daya alam yang kaya dan indah bernafaskan ke-Hinduan. Keindahan alam Indonesia mejadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dunia untuk berkunjung ke Indonesia. Atas kunjungan itu sudah menjadi kewajiban bangsa dan negara kita menyiapkan fasilitas yang memadai, seperti; transportasi (jalan dan angkutan) umum dan khusus, gedung atau rumah-rumah penginapan beserta fasilitasnya, makanan dan minuman sesuai kebiasaannya, jasa pelayanan (harus mengetahui dan fasih berbahasa asing), keamanan dan kenyamanan para wisatawan dalam berwisata, administrasi yang akurat/jelas (tidak berbelit-belit atau membingungkan) dan lainnya. Bangsa Indonesia lebih dari wajar harus memelihara kelestarian alamnya sebagaimana mestinya. Realisasi dari wisata alam ini dapat memberikan pendapatan negara yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa ini. Ajaran Hindu yang bersifat kreatif mengantarkan bangsa ini bebas dari kemiskinan material dan rohani.
2. Wisata budaya
Budaya anak Bangsa Indonesia melahirkan kebudayaan. Dari berbagai macam suku bangsa yang ada di Indonesia berbuah beranekamacam kebudayaanya yang dapat dikonsumsi oleh para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Hindu sebagai agama tertua di dunia termasuk di Indonesia, menjiwai kebudayaan anak bangsa ini sehingga semuanya itu menjadi hidup “metaksu”. Kebudayaan yang ‘metaksu’ menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan (lokal dan asing) untuk menikmatinya. Semuanya itu lagi-lagi dapat menambah pendapatan negara dan daerah yang dikunjunginya. Berikut ini beberapa bentuk dari pariwisata budaya sumbangan Agama Hindu yang dapat disajikan antara lain;
a. Candi
1. Candi Jabung 5. candi sukuh
2. candi tikus 6. candi surawana
3. candi dieng 7. Candi gerbang lawang
4. candi cetho
b. Karya sastra
1. Carita parahyangan 6. Baratayuda
2. Kresnayana 7. Negarakertagama
3. Arjunawiwaha kahuripan 8. Sutasoma
4. Lubdhaka 9. Calon arang
5. Pararaton
Leave a Reply