Jenis Jenis Asuransi

Jenis-Jenis Usaha Asuransi

Jenis-Jenis asuransi dapat diartikan berdasarkan jenis kegiatan dan sifatnya. Soeisno Djojosoedarso kata asuransi adalah segala kegiatan yang menganut penanggungan atas kerugian, kerusakan dan kehilangan seorang tertanggung melalui sebuah premi.

Usaha asuransi dapat dibagi menjadi beberapa macam dan berdasarkan berbagai macam segi. Macam usaha perasuransian tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

Dari segi sifatnya

Usaha asuransi dapat dibedakan:

  1. Asuransi sosial atau asuransi wajib, dimana untuk ikut serta dalam asuransi tersebut terdapat unsur paksaan atau wajib bagi setiap warga negara.
  2. Asuransi sukarela, dimana dalam asuransi ini tidak ada paksaan bagi siapa pun untuk menjadi anggota.

Dari segi Jenis objeknya,

dapat dibedakan:

  1. Asuransi orang, dimana objek penanggungannya adalah manusia, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi hari tua dan sebagainya
  2. Asuransi untuk atau asuransi kerugian, dimana objek penanggungannya adalah harta atau milik tertanggung, seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan barang dan sebaginya” (2003).

Dari jenis asuransi diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu asuransi wajib biasanya ditentukan oleh sepihak, contohnya asuransi kecelakaan ditentukan oleh pihak PT. Jasa raharja, asuransi kecelakaan bagi perburuhan ditentukan oleh pihak asuransi dan pengelola perusahaan.Asuransi sukarela didominasi oleh tingkat kehendak orang atau badan yang diasuransikan, calon penerima polis dapat melihat dengan transparan seberapa jauh manfaat asuransi tersebut terhadap jiwa atau hartanya. Misalnya kecelakaan dan asuransi kebakaran.

Contoh Makalah Asuransi

Perbedaan antara asuransi dilihat dari segi sifatnya dengan dari segi objeknya adalah Asuransi menurut sifatnya dapat dilihat dari subjek (hal pokok) yaitu bagaimana terjadinya asuransi secara teoritis dan realita, sedangkan asuransi jenis objeknya merupakan bagian dari asuransi menurut sifatnya yaitu bentuk asuransi yang menjadi persyaratan dalam polis serta premi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *